Bupati Karawang Ingatkan Bantuan Rumah Gratis Jangan Dijual dan Dikontrakan

Tim iNews.id
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melarang warga yang menerima bantuan rumah gratis untuk diperjualbelikan kembali atau dikontrakan. (Foto: Dok)

KARAWANG, iNews. Id - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melarang warga yang menerima bantuan rumah gratis untuk diperjualbelikan kembali atau dikontrakan.

Hal tersebut dia katakan saat acara Serah Terima Kunci Perumahan Korban Abrasi Laut Cemarajaya di Kampung Sekong, Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya, Rabu (29/12/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah memberikan "rumah gratis" sebagai bentuk kompensasi warga terdampak.

"Saya instruksikan camat dan kades untuk membuat surat perjanjian dengan warga. Intinya mereka tidak boleh memindahtangankan rumah ini, entah dikontrakan apalagi dijual. Jika ada dan saya tahu, akan saya kejar," tegas Bupati .

Bupati mengungkapkan, perjuangan Pemkab Karawang dalam membangun rumah gratis tersebut cukup panjang. Dari mulai proses pencarian dan pematangan lahan hingga pembangunan. Namun, saat proses pembujukan warga terdampak untuk pindah sempat beberapa kali mendapatkan aksi penolakan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network