Ditegur Menhub, Maskapai Harus Patuhi Aturan: Jangan Biarkan Tarif Pesawat Membuat Mudik Terhambat!

Heri Purnomo/Fatiha Eros Perdana
Suasana di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Semua maskapai penerbangan diminta untuk tidak menaikkan tarif sembarangan pada musim libur Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun lalu.

Menurut Menhub, operator diingatkan untuk tidak menaikkan tarif pesawat secara sewenang-wenang karena ada aturan Tarif Batas Atas (TBA) yang harus dipatuhi. Menhub juga memprediksi peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Ia menegaskan bahwa maskapai penerbangan harus mematuhi aturan Tarif Batas Atas (TBA) dalam menaikkan tarif. Jika tarif melebihi TBA, maka pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi pada operator yang tidak kooperatif. 

"Operator supaya kooperatif jangan manikkan tarif yang berlebihan kita ada batas atas apabila melampaui batas atas kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network