Wali Kota Bekasi Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum Patwal Dishub Kawal Mobil Mewah ke Puncak

Okto Rizki Alpino
Wali Kota Bekasi Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum Patwal Dishub Kawal Mobil Mewah ke Puncak Oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi bernama Dede diminta Wali Kota Bekasi segera diperiksa inspektorat. (Foto: MPI/Dok)

Sebelumnya diberitakan, mobil patwal Dishub Kota Bekasi ditilang petugas Polres Bogor di Puncak, Kabupaten Bogor, karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor pada Jumat 31 Desember 2021. 

Mobil dinas itu diketahui sedang mengawal dua mobil mewah dari arah Jakarta menuju Puncak melalui Exit GT Ciawi sore. Disebutkan bahwa mereka melaju berlawanan arah. Tak hanya melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, kendaraan itu juga melanggar penggunaan rotator atau sirene.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update