Plt Wali Kota Umrah, Bekasi akan Dipimpin Sementara oleh Sekda

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok. SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal melaksanakan ibadah Umrah ke Makkah, Arab Saudi.

Menyusul itu, Kota Bekasi bakal dipimpin sementara selama 10 hari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi.

Tri Adhianto akan menjalani perjalanan ibadah umrah terhitung sejak hari ini, Selasa (11/4) dan akan selesai pada 20 April 2023 mendatang. Keberangkatan Tri sudah melalui izin yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Adapun izin diberikan dengan dikeluarkannya surat Nomor 857/552.e/SJ pada 6 April 2023 ditandatangani a.n Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, Sahajar Diantoro.

“Sebagai balasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2706/KPG.11.04/PEMOTDA tanggal 3 April 2023,” tulis siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota Bekasi, dikutip Selasa (11/4/2023).

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network