Di sisi lain, Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, mengakui adanya video permintaan maaf yang diunggah pada hari Minggu lalu.
"Saat ini, Pemkot Jambi sudah memaafkan, tapi proses administrasi ranahnya penyidik," ujar Gempa.
Gempa juga menyatakan, Pemerintah Kota Jambi saat ini masih menunggu penyelesaian proses dari pihak Polda Jambi.
"Karena kami sudah memaafkan, tentunya kami tidak akan melanjutkan lagi ke tahap berikutnya," tegas Gempa.
"Silahkan mengkritik Pemerintah Kota Jambi, tentunya harus menggunakan bahasa santun," tandas Gempa.
Dalam hal terpisah, Polda Jambi membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Jambi. Terlapor dengan inisial SFA dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena video yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
"Benar, ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait