"Saran saya kepada mahasiswa adalah jangan membayar apa pun dan laporkan kampus ke pihak berwenang," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan data yang dipublikasikan di pddikti.kemdikbud.go.id, 23 institusi pendidikan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia telah dicabut izin operasionalnya.
Di Jawa Barat, selain STIE Tribuana, empat PTS lainnya juga dicabut izin operasionalnya, yaitu STIE Tridharma, STMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, dan STIKIP Albina.
Indragiri Hulu, Riau
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait