Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Ungkap Kasusnya

Ravie Wardani
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.(Foto: Instagram/Ruben_Onsu)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presenter dan selebritas Ruben Onsu alias RSO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah menggelar perkara dan menemukan bukti yang dinilai cukup.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan status hukum Ruben Onsu tersebut. Menurutnya, penyidik telah sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.

"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar AKP Joko Adi Wibowo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kasus yang menyeret Ruben Onsu ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat oleh pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian setelah menerima tawaran investasi dari pihak Ruben Onsu.

Joko menjelaskan, dugaan penipuan tersebut bermula ketika RSO menawarkan kerja sama bisnis di bidang jual-beli produk kepada korban. Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming keuntungan sesuai kesepakatan.

"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," jelas Joko.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network