JAKARTA, iNews.id - Keluar dari lembaga pemasyarakatan tak selalu berarti memulai hidup dari nol. Bagi Fajar, masa menjalani hukuman justru menjadi titik awal untuk mempelajari keterampilan yang kini menjadi bekal membangun usaha.
Dua bulan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas II A Garut, Fajar mulai merintis usaha konveksi dari rumah. Bermodal mesin jahit seharga Rp1,5 juta, dia menerima berbagai pesanan jahit dan jasa permak pakaian.
Siang hari, Fajar masih bekerja di usaha konveksi milik orang lain. Setelah pekerjaan selesai, dia kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas menjahit hingga malam.
“Untuk sekarang saya sehari-hari kerja di konveksi, jadi orderan jahit, permak kalau di rumah itu saya kerjakan sesudah saya selesai kerja yang untuk konveksi, misalnya setelah maghrib sampai jam 22.00 WIB,” kata Fajar kepada iNews, Kamis (20/8/2026).
Usaha kecil itu bermula dari pesanan sederhana. Produk pertama yang dibuat Fajar adalah satu setel almamater lengkap dengan rompi dan celana. Pesanan tersebut datang dari saudaranya sendiri.
Karena masih dalam tahap merintis, Fajar tidak langsung mematok harga tinggi. Dia lebih memilih menjadikan pesanan pertama itu sebagai kesempatan untuk memperkenalkan kualitas jahitannya.
“Namanya kasih harga ke saudara, ya bingung juga karena saya sedang merintis. Saya enggak matok harga, yang penting orang-orang tahu bagaimana kualitas jahitan saya,” ucapnya.
Dari satu pelanggan, pesanan kemudian mulai berdatangan. Untuk jasa potong dan permak pakaian, Fajar mematok tarif sekitar Rp15.000-Rp20.000, tergantung tingkat kesulitan pekerjaan. Pelan-pelan, aktivitas menjahit yang dikerjakan selepas bekerja itu mulai menghasilkan.
Pada bulan pertama, pendapatan yang diperoleh Fajar dari pekerjaan di konveksi sekaligus pesanan jahit dan permak di rumah mencapai hampir Rp4 juta. Pada bulan berikutnya, penghasilannya bahkan mulai menembus Rp1 juta dalam sepekan.
“Kalau pendapatan saya kerja di konveksi sama terima orderan jahit dan permak di rumah mungkin hampir Rp4 juta dapatlah sebulan pertama kemarin. Bulan kedua ini ada yang seminggu dapat sejuta lebih, minggu berikutnya Rp900 ribu,” ungkapnya.
Kemampuan tersebut tidak muncul begitu saja. Fajar mempelajari keterampilan menjahit selama menjadi warga binaan di Lapas Kelas II A Garut. Sebelum masuk lapas, dia membayangkan kehidupan di balik jeruji sebagai sesuatu yang penuh tekanan.
Namun, selama menjalani masa pembinaan, dia justru mendapatkan keterampilan yang kemudian menjadi modal untuk menata kehidupannya setelah bebas. Fajar awalnya bekerja di Divisi Jahit Bengkel Konveksi Lapas Garut.
Dari sekadar mengerjakan proses menjahit, kemampuannya berkembang hingga dipercaya menjadi pemimpin tim. Dia kemudian dituntut menguasai lebih banyak tahapan produksi, mulai dari membuat pola, mengukur bahan, hingga memotong kain.
“Di sini saya enggak cuma jahit. Karena ‘dipaksa’ harus mengasah skill, saya ‘dipaksa’ harus bisa motong kainnya, bisa buat pola berbagai macam pakaian,” tutur Fajar.
Menurut dia, perkembangan kemampuannya juga dipengaruhi kebutuhan di bengkel konveksi. Saat pemimpin tim sebelumnya yang merupakan warga negara China kembali ke negaranya, Fajar harus mengambil peran lebih besar.
“Karena dia pulang, kan saya dipaksa harus bisa membuat pola pakaian, bisa potong, bisa ngukur,” ujarnya.
Ingin Buka Kesempatan Kerja bagi Eks Warga Binaan
Keterampilan yang diperoleh Fajar selama menjalani pembinaan kini tidak hanya menjadi cara untuk mendapatkan penghasilan. Dia juga mulai membayangkan usaha kecil tersebut berkembang menjadi tempat bekerja bagi mantan warga binaan lainnya.
Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lapas Garut Asep mengatakan Fajar sebelumnya beberapa kali berdiskusi dengan pelaku UMKM di lingkungan Lapas Garut mengenai rencana pengembangan usaha konveksi.
“Fajar ini enggak sekadar dipekerjakan di bengkel konveksi Lapas Garut, tapi kita ajak diskusi proyeksi mengembangkan bisnis konveksi,” kata Asep.
Menurut Asep, rencana tersebut memiliki nilai lebih karena usaha yang sedang dirintis Fajar diharapkan dapat berkembang dan membuka lapangan pekerjaan.
“Jadi niatnya Mubarok ini bagus karena dia mau usahanya menjadi wadah lapangan kerja untuk eks napi, terkhusus yang dari konveksi,” lanjutnya.
Kini, Fajar masih harus menjalani kewajiban melapor ke Lapas Kelas II A Garut selama masa pembebasan bersyarat. Di sela kewajiban tersebut, dia terus bekerja dan mengembangkan usaha dari rumah.
Mesin jahit seharga Rp1,5 juta yang menjadi modal awal mungkin terlihat sederhana.
Namun, dari mesin itulah Fajar mencoba membuktikan bahwa keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan dapat menjadi jalan untuk membangun kembali kehidupan setelah bebas.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
