Bayar Gaji Pekerja Perempuan Lebih Rendah, Disney Didugat ke Pengadilan Los Angeles

Hana Wahyuti/Eka Dian Syahputra
Disney. Foto: ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Walt Disney dituduh membayar gaji karyawan perempuan di California upah rendah. Karyawan wanita di negara bagian itu pun memperoleh upah USD150 juta lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki dalam kurun waktu delapan tahun.

Gegara itu, Walt Disney digugat ke Pengadilan Agung Los Angeles pada Jumat 30 Juni 2023 dengan tujuan meyakinkan hakim untuk mengesahkan gugatan perdata yang sudah empat tahun itu.

Dilansir dari Okezone. gugatan tersebut mencakup sekitar 12.500 karyawan perempuan Disney saat ini atau mantan karyawan yang bekerja penuh waktu dan menempati posisi di bawah tingkat wakil presiden.

Menurut data sumber daya manusia Disney dari April 2015 hingga Desember 2022 menemukan karyawan perempuan Disney dibayar sekitar 2% lebih rendah daripada rekan laki-laki.

Namun dari data tersebut, Disney membantahnya.

"Pernyataan penggugat tentang dugaan kesenjangan gaji antara perempuan dan laki-laki hanyalah salah, yang akan kami tunjukkan melalui litigasi," kata Penasihat Umum Asosiasi dan Kepala Fungsi Hukum Ketenagakerjaan untuk Disney, Shawna M. Swanson, dikutip dari VOA Indonesia, Senin (3/7/2023).

Gugatan tersebut pertama kali diajukan LaRonda Rasmussen pada 2019, setelah mengetahui bahwa enam pekerja laki-laki dengan jabatan yang sama menerima gaji lebih tinggi, termasuk satu karyawan baru.

Karyawan baru dengan pengalaman sedikit digaji USD20.000 lebih besar. Sembilan karyawan Disney saat ini atau sebelumnya bergabung dalam gugatan tersebut.

Upah yang lebih rendah untuk perempuan di California merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Pembayaran Setara negara bagian dan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Perumahan yang Adil.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network