Layanan QRIS kena Biaya Admin 0,3 Persen untuk Usaha Mikro per Juli 2023, Ini Alasannya

Hana Wahyuti/Eka Dian Syahputra
Layanan QRIS kena Biaya Admin 0,3 Persen untuk Usaha Mikro per Juli 2023, Ini Alasannya QRIS. Foto: Okezone

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya tarif yang berlaku yakni 0% hingga Juni 2023.

Kenaikan ini untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update