Inara Rusli Respons Permintaan Damai Virgoun, Kuasa Hukum: Mudah-mudahan Saling Cabut Laporan

Selvianus Kopong/Eka Dian Syahputra
Inara Rusli didampingi sang ibunda saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Selvianus Kopong/MPI

"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.

"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," pungkasnya.

Sekadar informasi, laporan Tenri Anisa tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network