Inara Rusli Respons Permintaan Damai Virgoun, Kuasa Hukum: Mudah-mudahan Saling Cabut Laporan

Selvianus Kopong/Eka Dian Syahputra
Inara Rusli Respons Permintaan Damai Virgoun, Kuasa Hukum: Mudah-mudahan Saling Cabut Laporan Inara Rusli didampingi sang ibunda saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Selvianus Kopong/MPI

"Komunikasi sementara ini memang belum ada ya dari saya, mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya," ujar Aulia Taswin.

"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," pungkasnya.

Sekadar informasi, laporan Tenri Anisa tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update