Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya

Himayatul Azizah/Eka Dian Syahputra
Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya Ilustrasi PNS. Foto: ANT

Besaran Gaji  PNS Part Time

Beralih dari kebijakan, mari intip besaran gaji PNS part time.

PNS full time atau penuh waktu memiliki jam kerja selama 8 jam dalam sehari, sementara waktu kerja PNS part time hanya 4 jam pe harinya. Untuk besaran gaji PNS part time tidak terdapat perbedaan yang signifikan dengan honorer.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update