Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari sholatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta. Thuma'ninah dalam sholat itu termasuk salah satu rukun sholat.
Sholat tidak dianggap sah tanpa ada thuma'ninah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang sahabat yang melakukan sholat dengan buruk:
"Jika engkau berdiri hendak melakukan sholat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Setelah itu, rukuklah sampai engkau benar-benar rukuk dengan thuma'ninah.
Kemudian bangunlah sampai engkau tegak berdiri. Setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma'ninah. Kemudian bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma'ninah. Lakukanlah itu dalam sholatmu seluruhnya."
Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam rukuk dan sujudnya, maka sholatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada salah seorang sahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas:
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
"Kembalilah dan sholatlah, karena sesungguhnya engkau belum melakukan sholat."
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait