JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pegawai KAI, Kereta Api Indonesia salah satu perusahaan BUMN, tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ichwanul Muslimin, Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap atau diduga terlibat dalam kegiatan tersebut memiliki inisial DE dan berusia sekitar 28 tahun.
"Ia bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya jarang berinteraksi dengannya," ujar Ichwanul saat diwawancarai pada hari Senin (14/8/2023).
Ichwanul menjelaskan bahwa DE adalah seseorang yang cenderung tertutup. Meskipun demikian, DE sering kali terlibat dalam kegiatan atau rapat yang diadakan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Karena itu, kami tidak pernah menduga (keterlibatannya dengan terorisme). Namun, kami tidak sering berbicara secara mendalam," tambahnya.
Penggerebekan oleh Densus 88 dilaporkan oleh Ichwanul telah dilakukan pada hari Senin siang. Dia menerima pemberitahuan dari petugas kepolisian beberapa saat sebelum penggerebekan dilakukan.
"Ketika penggerebekan dilakukan, pelaku sudah diamankan, jadi saya tidak melihat pelaku saat penggerebekan," ungkapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap seorang tersangka teroris di Bekasi.
"Iya, informasi tentang penangkapan tersangka teroris tersebut benar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, kepada media di Jakarta pada hari Senin (14/8/2023).
Namun, Ramadhan belum memberikan rincian yang lebih terperinci mengenai penangkapan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, unit khusus Densus 88, yang dikenal dengan lambang burung hantu, berhasil menangkap satu orang tersangka teroris.
"Keterangan lebih lengkap akan diungkapkan kemudian," ujar Ramadhan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait