Polisi Tangkap 5 Tersangka Penggilas Kepala Wanita Pakai Sepeda Motor di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Kristo Suryokusumo/Aditya Nur Kahfi
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Ist)

SUKABUMI, iNewsBekasi.id - Warga Kota Sukabumi sebelumnya sempat dihebohkan dengan aksi delapan pria yang menganiaya seorang wanita yang digilas kepalanya menggunakan sepeda motor dan viral di media sosial.

Terbaru, Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka, dua diantaranya adalah tersangka utama penganiayaan.

Lima tersangka tersebut yakni DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19). 

Sedangkan tiga tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban.



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network