Silmy Karim, Dirut Krakatau Steel yang Diusir dari Rapat DPR, Punya Harta hingga Rp189 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Silmy Karim, Dirut Krakatau Steel yang diusir DPR berharta Rp189 miliar. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, tengah diperbincangan usai diusir Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP).

Silmy diusir lantaran dinilai tak menghargai Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang saat itu menjadi pimpinan sidang.

Sekadar informasi, sebelum menjabat sebagai Dirut Krakatau Steel, dia pernah menduduki sejumlah jabatan prestisius.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Silmy tercatat mencapai Rp189,45 miliar pada 2017 lalu.

Silmy pun pernah menjadi Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) sejak Agustus 2016 hingga September 2018.

Kemudian, dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) (Desember 2014-Agustus 2016).

Selain itu, hingga saat ini Silmy menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar lembaga, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Posisi penting itu ia jabat sejak 12 tahun lalu dan mengantarkannya sebagai sosok profesional di bidang pertahanan.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network