Pria di Grogol Petamburam Bakar Baju Istri Gegara Kesal Ditinggal 2 Minggu, 4 Rumah Tetangga Hangus

Riyan Rizki Roshali
Seorang pria berinisial AS (35) nekat membakar baju sang istri di kamarnya di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (19/6/2024) malam. Foto: Riyan

Api yang membakar baju istri AS kemudian menjalar ke benda-benda di sekitarnya dan merembet ke 4 rumah tetangga. Keempat rumah tersebut pun hangus terbakar.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 187 ayat 1 KUHP karena AS dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang membahayakan umum," jelas Wibisono.

Kasus ini menjadi pengingat agar kita selalu mengelola emosi dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network