Dalam kunjungan ke PUK itu, Jumhur tidak hanya menemui pekerjanya tetapi juga menemui manajemen yang diwakli oleh Direktur SDM Chilmar. Saat berdialog Jumhur mengucapkan terimakasih kepada Chilmar mewakili manajemen YMMI yang telah memperlakukan pekerjanya dengan baik, harmonis dan tidak ada lagi pekerja kontrak atau outsourcing yang sembrono sehingga menjadi momok besar bagi gerakan buruh Indonesia.
“Pada keadaan tertentu memang boleh saja diadakan pekerja kontrak atau outsourcing misalnya utk pekerjaan yang sifatnya sementara, bukan pekerjaan inti atau untuk pengembangan usaha atau divisi baru yang belum jelas keberhasilannya. Tapi kalau sembrono dan pukul rata untuk semua pekerjaan ini jelas pelanggaran kemanusiaan”, pungkas Jumhur
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait