Berantas Judol, Wakil Ketua Konisi III DPR Ahmad Sahroni Minta PPATK Jemput Bola

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk proaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi judi online (judol). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK pada Rabu (6/11/2024).

“Ini kan kita lagi hectic sama persoalan judi online. Nah Komisi III ingin PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menindaklanjuti kasus judol ini," ungkap politikus Partai Nasdem tersebut.

Sahroni mengatakan, PPATK harus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk menelusuri semua transaksi judol, mulai dari pemain hingga seluruh pihak yang terlibat. 

"Jadi biar pemberantasan judol ini tuntas. Jangan yang kecil ditangkap, tapi yang besarnya terkesan dibiarkan. Kan begitu,” katanya.

Menurut Sahroni, posisi PPATK sangat strategis dalam pemberantasan judol ini. Karena melalui bantuan analisis dari PPATK, pengembangan dan penelusuran jaringan judol bisa dilacak secara cepat.

“Dengan bantuan dari PPATK, polisi, jaksa, dan Komdigi bisa jadi tahu siapa saja yang terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut. Nah kalau begitu kan kita bisa berantas judol ini sampai ke akar-akarnya. Sampai ke bandar besar dan backing-nya,” ujarnya.

Sahroni berharap pemberantasan judol bisa menjadi agenda prioritas semua pihak, terutama bagi mitra kerjanya di Komisi III.

“Pokoknya soal judol ini harus jadi prioritas semua pihak. Karena instruksi Presiden Prabowo sudah jelas, ini harus diberantas tuntas,” ucap Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network