JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan (capim) dan 10 calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fit and proper test ini akan digelar menyusul Surat Presiden (Supres) dari Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto tertanggal 4 November 2024 kemarin.
Usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR yang digelar tertutup di Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/11) siang, Ketua DPR RI Puan Maharano menyampaikan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK akan diselenggarakan Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan usai rapat.
Dalam rapat itu turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dan Rano Al Fath.
Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah. Puan menyebut, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin,” ujarnya.
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambung Puan.
Puan berharap proses fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti akan berjalan lancar.
“Dan kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” ujar putri Megawati Soekarnoputri ini.
Dalam keterangan resmi, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024.
Dan, lanjut dia, sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut.
"Kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan/aspirasi dapat menyampaikannya secara tertulis pada Sekretariat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lt. 1, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta – 10270/ e-mail: set_komisi3@dpr.go.id, selama proses pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK ini berlangsung," terangnya.
"Demikian kami sampaikan pemberitahuan ini untuk dapat diketahui oleh masyarakat secara luas," pungkas Habib. Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK itu akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait