Kades Segarajaya Jarang Nongol Usai Ramai Pagar Laut, Ini Kata Kadis PMD Kabupaten Bekasi

Abdullah M Surjaya
Kades Segarajaya Jarang Nongol Usai Ramai Pagar Laut, Ini Kata Kadis PMD Kabupaten Bekasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Rahmat Atong. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menyatakan pembinaan terhadap kepala desa merupakan kewenangan camat setempat.  

Hal ini disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menanggapi laporan mengenai Kepala Desa Segarajaya, H Abdul Rosid Sargan yang disebut-sebut jarang hadir dalam kegiatan pemerintahan usai ramainya kasus pagar laut di wilayah tersebut. 

Rahmat mengatakan, penilaian kinerja kepala desa berkenaan jarang terlihat dipermukaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin di wilayah desa merupakan kewenangan camat setempat.

"Pembinaan kepala desa secara langsung berada di kecamatan. Minggon juga dilakukan seminggu sekali oleh kecamatan," kata Rahmat pada Jumat (14/2/2025).

Menurut dia, jika memang ada kendala dan camat merasa kesulitan dalam melakukan pembinaan seharusnya menyampaikan kepada DPMD. Terkait soal laporan terhadap Kades Segarajaya, Rahmat mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena belum melakukan konfirmasi langsung ke camat maupun kepala desa yang bersangkutan.

"Saya perlu memastikan dulu, supaya informasinya berimbang dan kita bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya," ucapnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update