Diduga Gelapkan Dana SDIT Rp651 Juta, Suami Istri di Cikarang Ditangkap

Ade Suhardi
Diduga Gelapkan Dana SDIT Rp651 Juta, Suami Istri di Cikarang Ditangkap Polres Metro Bekasi merilis kasus penggelapan yang diduga dilakukan pasangan suami istri. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap pasangan suami istri berinisial AA dan HNH karena diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp651 juta. AA dan HNH merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah di SDIT milik Yayasan Pendidikan Islam Darunnadwah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Mereka ini suami istri. AA merupakan mantan kepala sekolah, sedangkan istrinya HNH selaku bendahara. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).

Mustofa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan, yang menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan melakukan penggelapan uang sekolah sejak tahun 2019 hingga tahun 2022.

"Dari hasil audit yang dilakukan pihak yayasan sekolah, ditemukan dugaan adanya tindak pidana penggelapan uang sekolah sebesar Rp651.732.500," katanya.

Mustofa menjelaskan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, mark-up uang SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah. 

Mustofa menuturkan, tersangka AA selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS.

Sementara itu, kata Mustofa, HNH masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2024. Kami akan terus mendalami peran kedua tersangka dalam kasus ini dan mempercepat pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Mustofa.

Atas perbuatannya kedua terngka kini dijerat dengan Pasal 372 KUPH tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. 

 

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update