9 Preman Bergaya Oknum Ormas Dicokok Langsung Jadi Tersangka, Daerah Operasi Parkiran Kawasan Monas

Nur Khabibi
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka terkait premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Foto: Nur Khabibi

Dalam tiga hari tersebut, Danny menyebutkan pihaknya  berhasil menjaring 28 orang. 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti maka SatReskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka," ujarnya. 

Adapun, sembilan tersangka yang dimaksud ialah, T (45), FC (53), Η (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).

Danny mengungkapkan, para tersangka beraksi dengan modus meminta atau maksa uang kepada masyarakat yang akan parkir dengan harga minimal Rp20 ribu. Jika tidak diberikan dengan nominal sesuai yang diminta, maka para tersangka akan melakukan pengancaman. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network