9 Preman Bergaya Oknum Ormas Dicokok Langsung Jadi Tersangka, Daerah Operasi Parkiran Kawasan Monas

Nur Khabibi
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka terkait premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Foto: Nur Khabibi

Korban yang merasa terancam pun kemudian terpaksa memenuhi permintaan tersangka dengan membayar biaya parkir sesuai permintaannya. 

"Dari alat bukti yang berhasil kita sita itu ada uang sekitar Rp980.000," uujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut disangkakan pasal 335 terkait masalah pemaksaan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dan juga pasal 368 yaitu dengan ancaman kekerasan atau kekerasan untuk menyuruh orang memaksa menyerahkan suatu barang yang biasa kita sebut dengan pasal pemerasan.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penertiban terhadap bendera hingga spanduk dari sejumlah ormas yang dinilai dipasang secara ilegal di lokasi terlarang. 

Kegiatan yang dilakukan bersama unsur TNI dan Satpol-pp itu berhasil menertibkan setidaknya 200 lembar bendera dan spanduk ormas. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network