Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni: Pembunuh 3 Wanita di Padang Pariaman Harus Dihukum Mati

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat yang menetapkan Satria Juhanda alias Wanda (25) sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai disertai mutilasi terhadap tiga perempuan. Sahroni meminta tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, tindakan pelaku ini bukan sekadar pembunuhan biasa, tapi tindakan mengerikan yang menunjukkan sifat psikopat. 

"Dan juga ini bukan pembunuhan spontan. Ada pemotongan tubuh, ada pembuangan jenazah ke sungai. Semuanya mengarah kepada tindakan yang direncanakan. Apalagi pelaku mengaku punya motif utang piutang dengan korban. Maka dari itu saya minta aparat penegak hukum tak ragu-ragu menuntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Sahroni, Senin (23/6/2025).

Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta aparat wajib memastikan bahwa negara tegas menindak kejahatan ekstrem, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Tidak ada tempat untuk kompromi dalam kasus seperti ini. Penegak hukum tidak boleh ragu, apalagi lunak. Tunjukkan bahwa aparat penegak hukum akan menjaga keamanan masyarakat, dan punya keberanian untuk bersikap keras terhadap pelaku kekejaman ekstrem semacam ini,” pungkas Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network