Dewan Pers Bakal Cabut Verifikasi Media yang Catut Nama Kementerian dan Lembaga Negara

Muhammad Refi Sandi
Dewan Pers mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama-nama kementerian atau lembaga negara tanpa afiliasi resmi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Dewan Pers mengambil langkah tegas terhadap media yang menggunakan nama-nama kementerian atau lembaga negara tanpa afiliasi resmi. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, M. Jazuli, menyatakan bahwa verifikasi dan sertifikasi media yang mencatut nama institusi seperti KPK atau Polri akan dicabut.

"Ya, kita ingatkan bahwa untuk merubah nama-nama itu, agar tidak lagi menggunakan nama-nama institusi itu. Kalau misalnya masih saja menggunakan itu, ya kita tertibkan dalam artian ya kayak verifikasinya kita cabut, kemudian wartawannya sertifikasinya juga kita cabut," kata Jazuli di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Fokus pada Media yang Tidak Terafiliasi

Jazuli menjelaskan bahwa penertiban ini tidak berlaku untuk media resmi yang memang berada di bawah kementerian atau lembaga. Contohnya, media milik KPK atau TV yang memang dikelola oleh Polri.

"Yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network