BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memanggil sejumlah pihak membahas persoalan aktivitas keagamaan tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (13/8/2025).
Pemanggilan itu menyusul warga digemparkan dengan ulah seorang ustazah berinisial PY akrab disapa Umi Cinta yang diduga menjanjikan pengikutnya masuk surga jika membayar infak Rp1 juta. Selain itu, diduga pengajian itu mengubah tabiat para jemaahnya.
“Iya besok (Rabu) akan kita rapatkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Pihak yang dipanggil antara lain kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, DPRD, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Menurut Nesan, pemanggilan seluruh stakeholder ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
