Dipengajian Umi Cinta di Mustikaja Masuk Surga Bayar Rp1 Juta, Pemkot Bekasi Turun Tangan

Abdullah M Surjaya
Warga geruduk lokasi pengajian Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto/IST

BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memanggil sejumlah pihak membahas persoalan aktivitas keagamaan tak berizin di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu (13/8/2025).

Pemanggilan itu menyusul warga digemparkan dengan ulah seorang ustazah berinisial PY akrab disapa Umi Cinta yang diduga menjanjikan pengikutnya masuk surga jika membayar infak Rp1 juta. Selain itu, diduga pengajian itu mengubah tabiat para jemaahnya.

“Iya besok (Rabu) akan kita rapatkan,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Pihak yang dipanggil antara lain kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, DPRD, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Menurut Nesan, pemanggilan seluruh stakeholder ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Editor : Abdullah M Surjaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network