Dorongan Refocusing Anggaran Pendidikan
Selain itu, P2G juga mendorong pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran pendidikan dari kementerian-kementerian di luar Kementerian Pendidikan.
Satriwan menyebut ada sekitar 23 kementerian dan lembaga yang ikut mengambil alokasi anggaran pendidikan 20 persen, misalnya Kemenkeu, Kemendagri, Kementan, hingga Kemenhan, yang menyelenggarakan pendidikan ikatan dinas maupun sekolah di bawah kewenangan mereka.
"Anggaran sekolah ikatan dinas yg dikelola kementerian non kementerian pendidikan lebih dari 100 triliyun, mestinya itu kemudian direalokasi ke kementerian yang mengurusi pendidikan saja agar lebih berkeadilan, proporsional, dan tepat sasaran sesuai perintah konstitusi," pungkas Satriwan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
