KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konferensi pers terkait OTT ini akan diadakan untuk memberikan informasi yang lebih detail.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konferensi pers terkait OTT ini akan diadakan untuk memberikan informasi yang lebih detail.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait