KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konferensi pers terkait OTT ini akan diadakan untuk memberikan informasi yang lebih detail.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
