Korban Pemerkosaan Dipaksa Berdamai dengan Pelaku, Sahroni: Selesaikan di Jalur Hukum!

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindak pemerkosaan yang dilakukan pria di Girisuko, Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta terhadap tetangganya seorang remaja putri usia 15 tahun. 

Tak hanya menyebabkan korban hamil, trauma berat dan gagal meneruskan pendidikannya di jenjang SMA. Ibu korban W mengaku  warga sekitar tak ada yang membelanya. 

Bahkan, tokoh masyarakat setempat memaksa orang tua korban menandatangani surat perdamaian.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, polisi harus hadir membela korban, jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya.

“Ini sungguh keterlaluan. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berdamai dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi tidak jangan tinggal diam. Sudah tepat pelaku dijadikan tersangka, dan pelaku jarus diproses hukum secara tegas. Tak boleh ada damai-damai karena ini sudah jelas pidana," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network