Isi Rumah Eko Patrio  Dijarah, Polisi Buat Laporan Model A

Ari Sandita
Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terkait dugaan penjarahan di rumah mantan anggota DPR RI, Eko Patrio. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Selatan telah memulai penyelidikan terkait dugaan penjarahan di rumah mantan anggota DPR RI, Eko Patrio. Untuk mendalami kasus ini, polisi telah membuat laporan Model A.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Laporan Model A dibuat sebagai dasar bagi polisi untuk memulai penyelidikan secara resmi.

 
"Kita sudah buat laporan polisi Model A untuk kita melakukan penyelidikan," ujar Kombes Nicolas kepada wartawan.


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network