JAKARTA, iNewsBekasi.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu, 5 November 2025, menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Uya Kuya. Sidang putusan ini menjadi puncak dari serangkaian proses etik yang menyita perhatian publik sejak Agustus 2025.
Kelima anggota DPR yang disidangkan adalah: Nafa Urbach (NasDem), Surya Utama/ Uya Kuya (PAN); Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) PAN; Ahmad Sahroni (NasDem)
Sidang putusan yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, ini dimulai pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
