Tuduhan Pelanggaran Etik yang Disorot
Dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan dan disidangkan oleh MKD meliputi:
Eko Patrio & Uya Kuya: Dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dianggap merendahkan martabat lembaga di tengah isu sensitif terkait gaji dan tunjangan dewan.
Nafa Urbach: Dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak melalui pernyataan yang menyebut kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai hal yang pantas.
Ahmad Sahroni: Dilaporkan karena menggunakan diksi yang tidak pantas di ruang publik, khususnya terkait pernyataan seputar demonstrasi.
Adies Kadir: Dilaporkan karena pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait tunjangan DPR.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
