Diwarnai Penolakan, Pengukuran Lahan Inkrah di Bekasi Tetap Berjalan

Vitrianda
BPN Kota Bekasi bersama juru sita dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Bekasi, serta didampingi aparat kepolisian dan TNI, menggelar pengukuran lahan di Kavling Mawar Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Foto: Ist

Peringatan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Ibrahim Husen, C. Suhadi, Eddy Ghazali, dan Intan Kunang, di lokasi yang sama, turut memperingatkan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses eksekusi.

"Karena perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi aparat. Tindakan menghalangi ini termasuk tindak pidana. Tadi ada pengacara warga yang memprovokasi, dan kami akan laporkan ke kepolisian," tegas tim kuasa hukum tersebut.

Mereka juga menambahkan bahwa dugaan kasus jual beli tanah oleh mafia tanah ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan laporannya sudah hampir menetapkan tersangka. "Laporan ini kami buat supaya tidak ada lagi oknum berspekulasi menjadi mafia untuk menjual ataupun menyewakan lahan yang bukan miliknya," pungkas mereka.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network