Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun, Setinggi 2 Meter!

Jonathan Simanjuntak
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang sitaan Rp13 triliun ke negara di Gedung Kejagung, Senin (20/10/2025). (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang sitaan sebesar Rp13 triliun ke negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Uang sitaan tersebut merupakan barang bukti dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah korporasi besar.

Pantauan di lokasi, Prabowo didampingi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Uang Tunai Rp13 Triliun Ditumpuk di Gedung Kejagung

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan secara fisik dalam bentuk tunai dengan pecahan Rp100.000. Tumpukan uang itu terlihat menjulang tinggi hingga lebih dari dua meter.

“Terlihat jika seseorang berdiri di sebelahnya, tumpukan uang itu masih lebih tinggi,” ujar seorang petugas di lokasi.

Secara rinci, total uang sitaan mencapai Rp13.255.244.538.149. Seluruh uang tersebut akan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bentuk pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi ekspor CPO tersebut.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network