JAKARTA, iNewsBekasi.id- Peristiwa tragis terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial H (35) meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, HZ (33). Aksi keji itu diduga dilatarbelakangi rasa cemburu hingga membuat pelaku memotong alat kelamin suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari rumah sakit terkait adanya korban penganiayaan dengan luka serius.
“Kami menerima laporan dari rumah sakit, kemudian tim melakukan pengecekan ke TKP dan menelusuri ke rumah sakit. Ternyata benar, korban sudah dalam perawatan dengan kondisi alat kelamin terputus,” ujar Ganda usai rekonstruksi kasus, Selasa (21/10/2025).
Kronologi Peristiwa Sadis
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025, di rumah pasangan tersebut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui adalah istri korban sendiri, HZ (33).
Dari keterangan polisi, perbuatan sadis itu berawal ketika pelaku merasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel suaminya yang diduga menjalin komunikasi dengan perempuan lain.
“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” ungkap Ganda.
Pelaku sempat mencoba membangunkan suaminya dengan niat mengajak berhubungan suami istri. Namun korban menolak dan pergi ke kamar mandi. Dalam kondisi emosi tidak terkendali, HZ menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
