Ketika korban tengah berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku mendekat lalu memotong alat kelamin korban menggunakan pisau tersebut.
Setelah kejadian, pelaku panik dan memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik. Korban yang menahan sakit sempat berusaha menuju RS Anggrek Mas menggunakan sepeda motor bersama pelaku.
Namun, nyawa H tidak tertolong. Ia meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya sebelum sempat mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Polisi kini telah menetapkan HZ sebagai tersangka dan menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
