Curi 48 Handphone Seharga Rp600 Juta di Cikarang, Bos Konter Ponsel Ini Ditangkap Polisi

Wahab Firmansyah
Rekaman CCTV pembobolan toko ponsel di Cikarang. Foto/IG @resmob_pmj

Pada 16 Oktober 2025 lalu, PS ditangkap saat akan menjual handphone curian di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Setelah menangkap PS, petugas selanjutnya menemukan sejumlah ponsel hasil curian di konter ponsel milik pelaku di Ciracas, Jakarta Timur.   

Belakangan diketahui PS merupakan bos dari konter ponsel  tersebut, Dia melakukan aksi pencurian untuk memodali usaha konter ponsel miliknya.

Saat ini PS meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network