KPK Akan Terbang ke Arab Saudi, Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Nur Khabibi
KPK berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Foto/Istimewa

Namun, dalam praktiknya, pembagian kuota tambahan tersebut justru tidak sesuai aturan. “Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ucap Asep.

Asep menegaskan bahwa pembagian yang tidak sesuai itu menimbulkan potensi keuntungan besar dari kuota haji khusus. “Otomatis 10.000 ini akan menjadi, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini,” katanya.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network