JAKARTA, iNewsBekasi.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi guna mempercepat penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum agar penanganan kasus berjalan lebih cepat dan akurat.
“Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
Menurut Asep, pengecekan langsung ke lokasi dilakukan untuk menjawab berbagai asumsi terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pada pelaksanaan haji 2024. Pembagian kuota itu sebelumnya disebut tidak sesuai aturan karena dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.
“Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain,” jelas Asep.
Sebelumnya, Asep menjelaskan bahwa permasalahan ini berawal dari pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada musim haji 2024. Berdasarkan ketentuan, kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Kenapa 92 persen? karena yang banyak ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler. Sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
