BEKASI, iNewsBekasi.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi mengusulkan agar rancangan draft Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek analisis fiskal dan kemampuan keuangan daerah agar penyertaan modal tidak justru membebani APBD.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Samuel Sitompul mengatakan bahwa kejelasan dasar dalam penyusunan naskah akademik Raperda, terutama terkait modal dasar dan modal yang disetor kepada BUMD.
“Pada prinsipnya naskah akademik ini dibuat untuk pembentukan peraturan daerah. Banyak teman-teman mempertanyakan terkait modal dasar dan setoran modal. Kami ingin tahu dasarnya apa, agar ketika pembahasan dilakukan, semuanya memiliki landasan yang sama,” kata Samuel Sitompul, Senin (17/11/2025).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti agar penyusunan Raperda memperhatikan aspek analisis fiskal dan segala aspek pendukungnya.
“Apakah sudah dilakukan analisa fiskal keuangan daerah kita? Apakah sudah matching, sesuai atau tidak? Ini penting supaya Raperda ini tidak terkesan dibuat tanpa pertimbangan yang matang,” ujar dia.
Samuel menambahkan, penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada direksi BUMD, diharapkan juga tidak hanya menjadi upaya menutup daripada kerugian BUMD semata.
“Saya khawatir modal dasar yang akan disertakan justru hanya untuk menutup kerugian. Kalau begitu, itu tidak akan membantu kondisi fiskal daerah kita,” tegas Samuel.
Sebab, dirinya turut menyoroti akan pentingnya analisa pertanggungjawaban direksi BUMD dalam naskah akademik, agar ke depan terdapat kejelasan tanggung jawab hukum apabila terjadi kegagalan dalam pengelolaan bisnis.
“Sebaiknya ditambahkan juga analisa pertanggungjawaban direksi. Ketika modal dasar dan modal yang disetor diarahkan ke mana, dan jika terjadi kegagalan usaha, apakah itu murni kerugian bisnis atau ada tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Lebih jauh, dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah akan dibuat menjadi satu Perda yang mengatur seluruh BUMD di Kota Bekasi. Meski demikian, Bapemperda menekankan bahwa perlu ada penyempurnaan terhadap penulisan naskah akademik yang saat ini tengah disusun oleh tim akademisi dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Kota Bekasi.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
