Pemkot dan DPRD Bekasi Teken KUA-PPAS 2026, Ini Rincian Anggarannya

Abdullah M Surjaya
Pemkot-DPRD Kota Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Foto/Istimewa/Pemkot Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Dalam kesepakatan tersebut, proyeksi usulan APBD Kota Bekasi untuk tahun depan diperkirakan mencapai Rp6,7 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta organisasi perangkat daerah terkait.

"Hasil kebijakan terkait rancangan anggaran pendapatan tahun 2026 dapat memperhatikan perkembangan ekonomi, secara nasional maupun regional maupun lokal Kota Bekasi," ucapnya dalam keterangan yang dibacakan pada rapat paripurna.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang kemudian dibahas menjadi Rancangan APBD.

"Kemudian nanti sahkan menjadi APBD, karena kita tinggal punya waktu, tinggal satu bulan, sampai nanti di akhir November bisa ditetapkan, disahkan oleh DPRD dan kemudian persetujuan ke Gubernur Jawa Barat," ujarnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network