Sementara itu, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengungkapkan, rendahnya akurasi data desa selama ini kerap menjadi kendala dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Ia menyebut, data desa dan kelurahan masih banyak mengacu pada profil desa Kementerian Dalam Negeri, monografi desa, serta data potensi desa yang sering kali tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Karena itu diusulkan penggunaan Data Desa Presisi sebagai solusi persoalan data yang selama ini terjadi,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.
Nyumarno menjelaskan, Data Desa Presisi menggunakan metode pendataan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi drone, citra satelit, Sistem Informasi Geografis (SIG), serta pendekatan partisipatif masyarakat.
Metode tersebut telah diujicobakan di Kecamatan Muaragembong, Bojongmangu, dan Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur, dengan hasil pendataan yang dinilai lebih akurat dan tepat sasaran.
Ke depan, Data Desa Presisi akan diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi melalui metode sensus, bukan survei. Proses pendataan akan melibatkan pemuda-pemudi setempat yang dinilai lebih memahami karakteristik wilayah masing-masing.
Selain regulasi, kebijakan ini juga diperkuat dengan dukungan anggaran. Data Desa Presisi nantinya akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD, RPD, dan RKPD, sekaligus membangun sistem informasi desa dan kelurahan yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
