Agustinus mengakui, potensi pendapatan dari setiap lapangan padel tidaklah seragam. Besaran pajak bergantung pada berbagai faktor, seperti lokasi usaha, kelengkapan fasilitas penunjang, serta tingkat okupansi atau tingkat penyewaan lapangan.
“Ini menjadi daya dukung untuk menghitung potensi ke depan. Ada tambahan sumber pendapatan baru, sehingga akselerasi dan inovasi memang harus cepat,” ujarnya.
Langkah intensifikasi pajak ini dilakukan di tengah sorotan publik dan legislatif terhadap capaian realisasi pendapatan daerah Kota Bekasi. Oleh karena itu, percepatan pendataan serta akurasi data menjadi fokus utama jajaran pimpinan Bapenda yang baru dilantik.
Agustinus menegaskan, digitalisasi sistem perpajakan menjadi kunci utama untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat pengawasan.
“Tanpa digitalisasi, monitoring pendapatan akan sulit dimaksimalkan,” tegasnya.
Melalui sistem digital yang terintegrasi, transaksi penyewaan lapangan padel dapat dipantau secara real-time tanpa harus melakukan kunjungan manual secara berkala. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Bekasi.
Di akhir, Agustinus mengimbau para pelaku usaha lapangan padel agar segera tertib administrasi dan taat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas infrastruktur di Kota Bekasi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
