PLN Cikarang Ingatkan Warga Bekasi: Jangan Telat Bayar Listrik, Ini Risikonya!

Wahab Firmansyah
PLN Cikarang mengimbau warga Bekasi membayar tagihan listrik tepat waktu. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- PLN Cikarang mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi dan sekitarnya untuk membiasakan diri membayar tagihan listrik tepat waktu, khususnya di awal bulan. Langkah ini dinilai penting agar aktivitas harian warga dapat berjalan lebih nyaman tanpa gangguan layanan kelistrikan. 

Adapun batas akhir pembayaran tagihan listrik ditetapkan setiap tanggal 20 setiap bulan. Manager PLN Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono menjelaskan, membayar listrik sebelum jatuh tempo memberikan banyak keuntungan bagi pelanggan.

“Dengan membayar tagihan listrik lebih awal, pelanggan terhindar dari denda keterlambatan,” katanya pada Senin (5/1/2026).

Dia juga mengingatkan masyarakat Bekasi untuk mencermati risiko apabila pembayaran dilakukan melewati tanggal 20. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan biaya tambahan, dan jika tagihan tidak segera dilunasi, pelanggan berpotensi mengalami pemutusan sementara aliran listrik.

Seiring dengan upaya peningkatan kualitas layanan, Wiedhyarno melanjutkan, aplikasi PLN Mobile menjadi solusi pembayaran listrik yang praktis, aman, dan efisien. Aplikasi ini menawarkan biaya administrasi yang kompetitif serta beragam metode pembayaran.

“Melalui PLN Mobile, pelanggan bisa membayar listrik kapan saja dan di mana saja,” ujarnya. Untuk melakukan pembayaran, pelanggan cukup masuk ke aplikasi PLN Mobile, memilih menu Token & Pembayaran, lalu menyelesaikan transaksi sesuai petunjuk yang tersedia.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network