Menanggapi polemik pembangunan gapura di Mustika Jaya Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi warga yang disampaikan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Usulan itu muncul dari masyarakat melalui musrenbang, juga lewat pokok pikiran anggota DPRD. Pemerintah menjalankan program yang telah disepakati bersama,” kata Tri kepada wartawan.
Tri menambahkan, setelah program ditetapkan dalam peraturan daerah, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengeksekusinya sesuai kesepakatan bersama.
“Jadi program ini sesuai dengan usulan masyarakat di sana,” tegasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
