2 Begal Berpistol di Babelan Bekasi Ditangkap, Motor Dijual di Kampung Bahari Tanjung Priok

Ade Suhardi
Polsek Babelan mengungkap begal yang menyasar pengendara sepeda motor di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial DS dan RA. Sementara tiga pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor korban diketahui telah dijual ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara,” ungkap Kompol Wito.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta jaringan pelaku begal tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 482 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan disertai ancaman.

 

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network