Gerebek Pil Koplo di Cikarang Pusat Bekasi, Polisi Tangkap 2 Bandar Obat Keras

Abdullah M Surjaya
Petugas Polsek Cikarang Pusat menangkap dua bandar obat keras dan ratusan pil terlarang tersebut. Foto/Istimewa

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal Eko dan menemukan ratusan butir obat keras daftar G siap edar. Tak berselang lama, Naca Saputra datang ke lokasi dan langsung diamankan petugas.

Selain ratusan tablet obat keras, polisi turut menyita dua unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung peredaran obat ilegal tersebut.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penjualan dan peredaran obat keras tanpa izin. “Kami sedang buru pemasoknya dengan memeriksa kedua tersangka,” tegas AKP Elia Umboh.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network