Perbasi Bekasi Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi di Musda Perbasi Jabar 2026

M Hary Fauzan
Pengcab Perbasi Kota Bekasi menilai pelaksanaan Musda DPD Perbasi Jawa Barat periode 2026–2030 diduga sarat pelanggaran administrasi. Foto/Istimewa

Agus turut menyinggung jalannya persidangan yang dinilai kurang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan interupsi maupun pandangan. Situasi tersebut disebut memicu sejumlah peserta memilih meninggalkan forum (walkout).

Terkait kehadiran perwakilan Pengcab Kota Bekasi yang mengikuti sidang hingga akhir, Agus menegaskan yang bersangkutan tidak memiliki mandat resmi sebagai pemegang hak suara.

“Saya yang memiliki mandat suara dalam musda tersebut. Saudara Ade Syaiful Anwar tidak mewakili suara Pengcab Perbasi Kota Bekasi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengprov Perbasi Jawa Barat maupun Ketua Umum terpilih belum memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah keberatan tersebut.

Polemik Musda Perbasi Jabar 2026 ini berpotensi berlanjut apabila tidak ada klarifikasi dan penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi. Sejumlah pengcab disebut tengah mengkaji langkah lanjutan sesuai ketentuan AD/ART yang berlaku.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network