Agus turut menyinggung jalannya persidangan yang dinilai kurang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan interupsi maupun pandangan. Situasi tersebut disebut memicu sejumlah peserta memilih meninggalkan forum (walkout).
Terkait kehadiran perwakilan Pengcab Kota Bekasi yang mengikuti sidang hingga akhir, Agus menegaskan yang bersangkutan tidak memiliki mandat resmi sebagai pemegang hak suara.
“Saya yang memiliki mandat suara dalam musda tersebut. Saudara Ade Syaiful Anwar tidak mewakili suara Pengcab Perbasi Kota Bekasi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengprov Perbasi Jawa Barat maupun Ketua Umum terpilih belum memberikan pernyataan resmi terkait sejumlah keberatan tersebut.
Polemik Musda Perbasi Jabar 2026 ini berpotensi berlanjut apabila tidak ada klarifikasi dan penyelesaian melalui mekanisme internal organisasi. Sejumlah pengcab disebut tengah mengkaji langkah lanjutan sesuai ketentuan AD/ART yang berlaku.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
