Sahroni menegaskan, ketidakjelasan standar berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar KPK menerapkan mekanisme seperti di sejumlah negara maju, yakni dengan mengenakan biaya tinggi bagi tersangka yang mengajukan penahanan rumah.
“Nah karena standarnya yang masih abu-abu ini, dan karena KPK juga sudah membolehkan ada tahanan rumah, ya sudah kalau begitu dibikin seperti negara maju saja, di mana mereka yang mau mengajukan tananan rumah ini harus membayar ke negara dalam jumlah tinggi, dan KPK membuat mekanisme standar yang jelas dan uangnya dipastikan masuk ke kas negara. Dengan begini, negara jadinya ga rugi-rugi banget,” ujar Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
